Bapenda Optimalisasikan Penerimaan PAD Melalui Geospasial

img

(Kantor Bappenda Kaltim)


SAMARINDA-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim  terus melakukan terobosan dan inovasi  dalam  upaya mengoptimalisasikan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) , diantaranya melalui kajian  memanfaatkan teknologi Geospasial.

Kepala Bapenda Provinsi Kaltim Hj Ismiati mengatakan pemanfaatan teknologi geospasial sebagai upaya   untuk mengoptimalkan penerimaan PAD, dimana organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mendapat penampingan dari tim kajian, dan sekiranya hasil kajian yang dilakukan tahun lalu terkat dengan OPD-OPD teknis ada yang ingin dimasukkan baik itu dalam retribusi atau lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

"Oleh karena itu, kami minta  untuk segera mengontak kami untuk kita bantu membuat payung hukumnya, karena dari hasil kajian tersebut terdapat potensi-potensi ekonomi yang bisa mendongkrak PAD yang sudah dikaji oleh tim peneliti, sehingga  tinggal di breakdown oleh OPD masing-masing," kata Ismiati belum lama  ini.

Ismiati mengatakan bagi OPD yang sudah mendapat pendampingan dari pokja-pokja yang sudah dibentuk,  untuk bisa segera dieksplor dalam rangka menunjang PAD Kaltim kedepan. 

"Bagi OPD yang sudah mendapatkan pendampingan dari Pokja-pokja diharapkan segera melakukan eksplor dalam upaya mendongkrak PAD Kaltim,"  tegasnya.

Selain mengoptimalkan penerimaan  PAD melalui Geospasial, lanjut Ismiati, Bapenda  Kaltim juga melakukan  pengutan retribusi sesuai  UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang  Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana untuk pajak daerah kewenangan   provinsi, meliputi   ada lima  komponen  pajak  daerah,  yaitu  pajak kendaraan bermotor (PKB) , bea balik nama kendaraan bermotor  (BBNKB), pajak bahan bakar , pajak air permukaan dan pajak rokok.   

"Retribusi daerah,   merupakan salah satu komponen pungutan daerah  yang dibayarkan kepada pemerintah atas jasa, untuk retribusi  ada  tiga komponen retribusi daerah yaitu  retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum dan retribusi  jasa tertentu.  Dimana Untuk  tahun 2020  target kita  untuk retribusi  sebesar  Rp 16,3 miliar , yang meliputi perijinan-perijinan dari OPD  teknis   dilingkup Pemprov Kaltim seperti retribusi tertentu dari  trayek angkutan darat, angkutan sungai danau dan penyeberangan  (ASDP),” kata Ismiat.(mar)